kievskiy.org

Warga Diimbau Tak Dekati Bibir Kawah Gunung Bromo, BPBD Jawa Timur Ungkap Alasannya

Gunung Bromo.
Gunung Bromo. /Tangkapan Layar Instagram/kementerianlhk.

PIKIRAN RAKYAT - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga agar tidak mendekati bibir kawah Gunung Bromo. Pihak BPBD juga menyampaikan bahwa larangan tersebut berlaku hingga radius 1 kilometer, hal itu menyusul dengan adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Bromo.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur Gatot Soebroto mengatakan, saat ini Gunung Api Bromo berada di level 2 (waspada) dan pihaknya telah melakukan beberapa upaya preventif.

"Upaya itu di antaranya penutupan radius 1 kilometer dari bibir kawah untuk kegiatan wisatawan dan perdagangan, melakukan sosialisasi dan kesepakatan bersama dengan pelaku jasa wisata (paguyuban jeep, kuda, dan PKL) terkait larangan untuk berkegiatan radius 1 kilometer," ujarnya, di Sidoarjo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Minggu, 12 Februari 2023.

Selain itu, BPBD Jawa Timur juga telah melakukan sosialisasi kepada para wisatawan terkait larangan untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 1 kilometer dari kawah Bromo.

Baca Juga: Dagangan Sepi Pembeli Sejak Ada Tol Cisumdawu, Pedagang Kirim Ubi Busuk dan Tahu Basi ke Kantor CKJT

Gatot menyampaikan, menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik di Bromo, pihaknya dengan segera menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menghadapi erupsi tersebut.

Peningkatan aktivitas vulkanik dan status Bromo dalam beberapa waktu terakhir itu, kata Gatot, membuat BPBD Jawa Timur melakukan aksi kesiapsiagaan. Hal itu juga dibahas oleh Gatot dalam rakor yang melibatkan sejumlah unsur dan wilayah.

Rapat yang digelar di Ruang Siaga Kantor BPBD Jawa Timur tersebut menghadirkan Seismologis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Hetty Tiastuty.

Selain itu, turut hadir juga dalam rapat perwakilan dari Taman Nasional Bromo Tengger dan Semeru (TNBTS), Dinas Kehutanan Jatim, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi (Disbudpar) Jawa Timur, BPBD, serta Satpol PP empat daerah (Kabupaten Probolinggo, Malang, Lumajang, dan Pasuruan).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat