kievskiy.org

Pengacara Ferdy Sambo Sebut Kliennya Berharap Hakim Independen: Jangan Tinggalkan Pertimbangan Keadilan

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023). /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 13 Februari 2023. Menurut kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, kliennya itu tidak memiliki persiapan khusus jelang sidang pembacaan vonis.

“Tidak ada persiapan khusus,” katanya, Senin, 13 Februari 2023.

Rasamala Aritonang mengeklaim bahwa selama sidang-sidang sebelumnya, Ferdy Sambo telah menyampaikan fakta terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

“Yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Soroti Kasus Sopir Fortuner Perusak Brio di Senopati, Mahfud MD: Ini Seperti Film Gangster

Lebih lanjut, Rasamala Aritonang mengatakan bahwa Ferdy Sambo ikhlas menjalani sidang vonis pada hari ini. Dalam kesempatan yang sama, Rasamala Aritonang pun mengungkapkan jika Ferdy Sambo berharap majelis hakim dapat independen, dan mempertimbangkan keadilan, meski mendapat banyak tekanan dari berbagai pihak.

“Dia (Sambo) berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya, Bu Putri, sebagai terdakwa,” ucapnya seperti dilaporkan PMJ News.

Tanggapan keluarga Brigadir J terkait sidang vonis Ferdy Sambo

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan bahwa ia dan keluarga telah mempersiapkan hati, dan pikiran untuk menerima keputusan hakim terhadap hukuman untuk Ferdy Sambo, dan terdakwa lainnya yang terlibat pembunuhan anaknya tersebut.

"Mempersiapkan mental kita, apa pun yang diputuskan majelis hakim terhadap terdakwa," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat