kievskiy.org

Ibunda Brigadir J Usai Ferdy Sambo Divonis Mati: Jangan Ada lagi Anak Muda yang Dimanfaatkan Polisi

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, usai mendengar vonis mati Ferdy Sambo.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, usai mendengar vonis mati Ferdy Sambo. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT – Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku bersyukur dengan vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Ferdy Sambo. Dia berharap hakim sama adilnya menghukum terdakwa lain yang mengakibatkan putranya tersebut tewas.

"Puji Tuhan, tetesan darah anakku, darah anakku yang bergelimang, ampuni lah kami, Tuhan menyatakan keajaibannya," ucap Rosti saat ditemui, di Jakarta, Senin.

Rosti menyampaikan terima kasih kepada media yang telah membantu mengungkap semua peristiwa pembunuhan berencana yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dia juga berharap hakim menjatuhkan vonis yang sama adilnya kepada terdakwa lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Rosti menyampaikan pesannya kepada Bharada E atau Richard Eliezer yang telah membuka tabir peristiwa pembunuhan yang mengorbankan anaknya. Rosti berharap tidak ada lagi kasus pejabat yang menyalahkan anak muda demi memanfaatkan kekuasaan atas jabatannya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Unggahan Putrinya Dibanjiri Komentar Netizen

"Jangan ada lagi anak-anak muda atau manusia yang dimanfaatkan polisi, terlebih yang memanfaatkan kekuasaan atas jabatannya," tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sebelum hakim menjatuhkan vonis mati, Rosti meminta terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihukum maksimal.

"Kami mengharapkan hukuman penjara di atas 15 sampai 20 tahun. Itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340 KUHP," kata Rosti.

Baca Juga: Indonesian Former Police General Ferdy Sambo Sentenced to Death in A High-Profile Case that Rocked the Nation

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat