kievskiy.org

Biaya Haji 2023 Disepakati Rp49,8 Juta, Jemaah Lunas Tunda 2020 Tidak Dibebani Biaya Tambahan

Rapat biaya haji 2023 Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.
Rapat biaya haji 2023 Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR bersama Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membahas komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M pada Rabu, 15 Februari 2023. Dalam rapat tersebut, disepakati calon jemaah haji lunas tunda 1441 H/2020 M tidak dibebani biaya tambahan pelunasan.

Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat Rapat Dengar Pendapat mengatakan, ada 84.609 orang jemaah haji tahun 1441 H/2020 masehi yang belum diberangkatkan. Para jemaah akan diberangkatkan pada tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.

"Jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 Masehi sebanyak 84.609 orang yang diberangkatkan pada tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan," kata Marwan Dasopang, dikutip dari Antara, Kamis, Februari 2023.

Kemudian sebanyak 9.864 jemaah haji lunas tunda 1443 Hijriah/2022 Masehi akan diberangkatkan juga pada tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi dengan dibebankan biaya pelunasan senilai Rp9,4 juta. Begitu juga untuk jemaah haji 2023, diputuskan dikenai tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

"Sementara calon jamaah haji tahun berjalan 1444 Hijriah/2023 Masehi sebanyak 106.590 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta," ujar Marwan Dasopang.

Baca Juga: Tak Cukup Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluarga Brigadir J Laporkan Lagi Terdakwa atas Tuduhan Lain

Biaya haji 2023 Rp49,8 juta

Komisi VIII DPR RI dan pemerintah akhirnya menyepakati besaran biaya haji atau Bipih 2023 adalah senilai Rp49.812.700. Sementara besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp90.050.637.

Angka tersebut diperoleh dalam Rapat Panja Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag, BPKH, Kemenkes, Garuda Indonesia dan Saudi Airliness.

Besaran nilai manfaat atau dana subsidi atas biaya BPIH 2023 mendapat tanggungan pemerintah sebesar 44,7 persen atau Rp40.237.937. Adapun 55,3 persen sisanya ditanggung jemaah meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagai biaya paket layanan masyair.

"Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH Tahun 1444H/2023 M dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," kata Marwan Dasopang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat