kievskiy.org

Jemaat di Lampung Dilarang Ibadah di Gereja, FKUB Sebut Terjadi Miskomunikasi

Viral pelarangan kebatian di Lampung.
Viral pelarangan kebatian di Lampung. /istimewa.

PIKIRAN RAKYAT - Heboh oknum aparat kampung menggeruduk jemaat Kristen yang tengah melaksanakan kebaktian di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Kelurahan Rajabasa Jaya, Lampung, pada Minggu, 19 Februari 2023. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandarlampung Purna Irawan mengatakan, kejadian itu hanya miskomunikasi antar-kedua belah pihak.

"Tentang kejadian antara warga dan jemaat yang melaksanakan kebaktian, itu hanya miskomunikasi antar-kedua belah pihak," ujar Purna Irawan, pada Senin, 20 Februari 2023.

Kejadian tersebut terekam video dan viral di media sosial. Purna Irawan menyebut, pihak-pihak terkait dalam video viral itu dilakukan mediasi yang dibantu Polresta Bandarlampung dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Curhat ke Ridwan Kamil Soal Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim: Semoga Ada Solusinya

Tempat beribadah disebut masih rumah tinggal, bukan gereja

Purna Irawan menyebut, tempat yang dijadikan sebagai lokasi beribadah itu belum menjadi gereja melainkan rumah tinggal. Namun demikian, dari hasil kesepakatan diperoleh jalan keluar bahwa rumah tempat tinggal itu dapat dijadikan sebagai tempat beribadah tetapi dengan sejumlah syarat.

Ia mengatakan kesepakatan untuk menjadikan rumah tempat tinggal itu menjadi gereja dengan mengacu pada Peraturan Menteri Bersama (PMB) yakni Menag dan Mendagri tahun 2006 tahun 98.

"Jadi dari pertemuan-pertemuan itu disepakatilah kalau tempat itu rumah tinggal bukan gereja. Karena kalau untuk gedung gereja persyaratannya akan jauh lebih berat," kata Purna Irawan.

"Nah itulah yang sebenarnya disepakati bersama sehingga pengurus GKKD dan jemaat diminta untuk memenuhi persyaratan tersebut oleh warga. Namun belum terpenuhi syarat itu, jemaat melakukan peribadatan," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: 350 Personel Dikerahkan untuk Evakuasi Kapolda Jambi, Kabut dan Curah Hujan Jadi Kendala

Menurut Purna Irawan, sejumlah oknum aparat kampung itu datang ke peribadatan jemaat GKKD untuk mengingatkan. Menurutnya, posisi gerbang saat itu dikunci sehingga oknum aparat kampung tersebut memaksa masuk dengan cara meloncati pagar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat