kievskiy.org

Majikan Pemilik Fortuner di Jaksel Tak Sengaja Tembak Kepala Sopirnya

Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Pixabay/Janmarcustrapp

PIKIRAN RAKYAT - Seorang majikan pemilik mobil Fortuner secara tak sengaja menembak kepala sopirnya saat mengemudi di Jalan Daksa, Senopati, Jakarta Selatan. Insiden itu terjadi pada Jumat, 17 Februari 2023.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, majikan berinisial E itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"(Majikan korban) sudah tersangka dan ditahan," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indardi, Senin, 20 Februari 2023.

Menurutnya, kejadian tersebut berawal saat AM mengemudikan mobil, dan majikannya berada di kursi belakang sopir. Pelaku saat itu sedang memeriksa tas, dan ingin mengunci senjata api miliknya. Namun, tiba-tiba senpi meletus.

Baca Juga: Misteri Kematian Wanita 51 Tahun di PIK Jakut: Tubuh Bersimbah Darah, Ada Pistol di Samping Jasadnya

"Korban yang saat itu sedang mengendarai mobil Fortuner warna hitam nopol B 1154 ZF dan pelaku duduk di belakang sebelah kiri supir," ujar Ade Ary Syam Indardi.

"Setelah itu pelaku langsung memindahkan posisi supir ke jok sebelah kiri, kemudian pelaku langsung membawa korban ke RS Mayapada untuk menolong korban," katanya menambahkan.

Atas kejadian tersebut, pelaku E dikenakan Pasal 360 dan Pasal 351 KUHP terkait insiden yang melukai AM. Meskipun tersangka memiliki surat izin kepemilikan senjata, tetapi dia dikenakan Undang-undang darurat.

"Pasal 360, 351 KUHP dan UU darurat. Surat (kepemilikan senjata) izinnya ada," tutur Ade Ary Syam Indardi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat