kievskiy.org

Presiden Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga, Lingkar Madani Sebut Dewas KPK Perlu Dibubarkan

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan beberapa lembaga di Indonesia.

Total sebanyak 18 lembaga yang didirikan berdasarkan keputusan presiden (keppres) itu sudah resmi dibubarkan.

Diketahui bahwa Presiden Jokowi membuat keputusan tersebut pada Senin, 20 Juli 2020 lalu.

Baca Juga: Donald Trump Bersedia Bekerja Sama dengan Tiongkok untuk Vaksin Covid-19 di Amerika Serikat

Sebagaimana diberitakan PRFMNEWS.id sebelumnya dalam artikel "Tanggapi 18 Lembaga Negara yang Dibubarkan, Lingkar Madani: Dewas KPK Juga Perlu Dibubarkan", Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti memberikan tanggapannya.

Ray menuturkan bahwa masih terdapat tim kerja, badan, komite, atau lembaga negara yang dapat dibubarkan oleh Presiden Jokowi.

Menurut Ray, salah satu lemabaga di Indonesia yang perlu diberhentikan yakni Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: VIDEO: Simak Proses Pengukiran Trofi Premier League untuk Liverpool

"Saya kira salah satu yang perlu dievaluasi dibubarkan adalah Dewas KPK," tutur Ray kepada Radio PRFM 107.5 News Channel pada Selasa, 21 Juli 2020 kemarin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat