kievskiy.org

Ayah Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP Tak Akan Damai: Keluarga Pelaku Semalam Datang

Mobil yang dikendarai Mario Dandy saat melakukan penganiyaan terhadap D.
Mobil yang dikendarai Mario Dandy saat melakukan penganiyaan terhadap D. /Antara/Luthfia Miranda Putri Antara/Luthfia Miranda Putri

PIKIRAN RAKYAT - Jonathan Latumahina ayah korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia, buka suara mengenai kasus yang menimpa anaknya.

Ia mengaku jika pelaku sudah mendekam di penjara dan tidak akan menempuh jalur damai.

"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor kawal kasus ini," ujarnya Rabu 22 Februari 2023.

Jo sapaan Jonathan Latumahina menyebutkan jika orang tua pelaku sudah mendatanginya dan meminta maaf. Namun, Ia tetap akan menempuh jalur hukum yang sudah dilakukannya.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Bandung: Aset Doni Salmanan akan Diberikan ke Negara

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," katanya.

"Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," ujarnya.

Kronologi Kejadian

Mario Dandy Satriyo, anak salah seorang pejabat Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan terlibat kasus penganiayaan. Kasus ini pertama kali terungkap lewat unggahan Twitter @amrudinnejad_ pada Selasa, 21 Februari 2023.

Dalam unggahan akun tersebut, korban berinisial D dikeroyok oleh Mario di kawasan Ulujami, Pesanggrahan pada Senin, 20 Februari 2023 malam sekira pukul 20.30 WIB. Mario menganiaya D bersama tiga teman lainnya. Dalam menganiaya korban, pelaku menggunakan jeep warna hitam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat