kievskiy.org

Mobil Anak Pejabat Pajak Pakai Pelat Bodong, Polisi Kumpulkan Barang Bukti Kasus Penganiayaan

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/kalhh Pixabay/kalhh

PIKIRAN RAKYAT – Barang bukti kasus penganiayaan di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang mulanya diduga hilang kini ditemukan. Barbuk berupa pelat nomor polisi asli mobil yang dikendarai tersangka Mario Dandy Satrio (20) diungkap Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi memastikan si pelaku sempat mengubah pelat nopol kendaraannya dengan nomor yang tak sesuai izin. Mobil merek Rubicon ini semula memakai pelat B 120 DEN, padajal pelat asli diketahui bernomor B 2571 PBP.

"Barang bukti tidak hilang, saat ini kami mendalami pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023.

Ary melanjutkan, aparat menemukan fakta pelat palsu itu saat memeriksa isi mobil dari Mario dan menemukan yang asli di dalamnya. Adapun petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas), kata dia, saat ini masih terus melakukan cek fisik.

Baca Juga: Polisi Prihatin Soal Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak: Kami Akan Usut Tuntas!

Tujuan lain dari pendalaman barang bukti ini adalah untuk memeriksa pajak kendaraan mobil, sebab ternyata kepemilikan kendaraan tersebut bukan atas nama MDS. Instansi-instansi terkait mulai dilibatkan.

Ary selanjutnya mengungkapkan motif kekerasan yang menimpa korban bernama David (16). Dia menyebut pelaku tersulut emosi setelah menerima informasi dari teman wanitanya yang berinisial A (15)

"A mengalami suatu perbuatan tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarah kepada korban mulai dari memukul hingga menendang," ujar Ary.

Untuk mengusut kasus sampai tuntas, lima orang saksi yakni SL, R, M, AGH, serta paman korban diperiksa dan dimintai keterangan oleh polisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat