PIKIRAN RAKYAT - Limbah medis bertuliskan HIV ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh pada 20 Februari 2023. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur pun buka suara terkait penemuan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ini.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan Yudistira mengatakan, temuan kantong darah bertulis HIV itu saat petugas kebersihan membuang sampah ke TPS.
"Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah," katanya, Rabu 22 Februari 2023.
Kantong darah tersebut langsung diserahkan ke RSUD Bangkalan Menurut Yudistira, kantong darah yang dibuang di TPS itu milik Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan.
"Saat ini kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan terdapat label Palang Merah Indonesia tersebut telah diselidiki oleh Polres Bangkalan," katanya.
PMI Bangkalan Mengaku Teledor
Ketua PMI Bangkalan As’ad Asjari buka suara mengenai temuan kantong darah yang dibuang di TPS Junok tersebut. Menurutnya, kantong tersebut memang berasal dari PMI Bangkalan
Ia juga mengaku teledor, karena kantong darah yang seharusnya dibuang di tempat khusus terbuang di tempat pembuangan sampah.
"Ini semata-mata kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendali kami. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan kami berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim untuk menemukan benang merah persoalan ini," katanya.