kievskiy.org

Polisi Periksa Anak Perempuan yang Diduga Picu Penganiayaan di Pesanggrahan, Berpotensi Jadi Tersangka?

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pexels/NEOSiAM 2021

PIKIRAN RAKYAT - Polisi terus mendalami kasus penganiayaan terhadap anak salah satu anggota GP Ansor, D, yang dilakukan oleh MDS anak salah satu pejabat Direktorat Jendreal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Polisi juga akan memeriksa A atau AG (15), perempuan yang diduga memicu MDS untuk menganiaya korban hingga kritis.

"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan. Kami melakukan pemeriksaan tambahan terhadap si AG dan si kawan tersangka itu inisial S," jelas Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2023.

Ia menjelaskan jika pmeriksaan ini dilakukan untuk meminta keterangan terkait percakapan antara AG dan pelaku MDS. Sementara temannya S, masih menjalani pemeriksaan.

"AG siang ini kita mintai keterangan. Kalau S sedang berlangsung. Pemeriksaannya enggak mungkin kita jadikan satu. Keterangannya kita cek persesuaiannya saksi-saksi dengan keterangan ini," terangnya.

Baca Juga: Helikopter Kapolda Jatim Mendarat di Lapangan Desa Rejotangan Tulungagung, Polri Bakal Ganti Rugi

Ketika disinggung soal kemungkinan para saksi yang diperiksa akan menjadi tersangka, Yossi mengaku hal ini tergantuk fakta-fakta yang terjadi di lapangan terkait keterlibatan mereka.

"Kita tidak boleh berasumsi, tapi benar-benar sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di TKP pada waktu kejadian tersebut," tukasnya.

Tak Pandang Latar Belakang Keluarga

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadli Imran memastikan kasus ini akan diusut hingga tuntas.

Baca Juga: Eks Camat di Bekasi Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Anak Tirinya, Polisi Turun Tangan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat