kievskiy.org

Penemuan Kantong Darah Bertuliskan HIV, Polisi Panggil Pengurus PMI Bangkalan

Ilustrasi HIV.
Ilustrasi HIV. /Pexels.com/Towfiqu barbhuiya

PIKIRAN RAKYAT - Polres Bangkalan, Jawa Timur mengatakan akan mengusut kasus pembuangan kantong darah bertuliskan HIV yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Socah, pada 20 Februari 2023.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan telah mengirim surat panggilan kepada pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan untuk dimintai keterangan.

"Kami juga telah mengirim surat panggilan kepada pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan terkait kasus temuan kantong darah bertulis HIV di TPS Junok itu," katanya.

Bangkit menjelaskan, sesuai ketentuan, pembuangan limbah medis di tempat khusus bukan di tempat pembuangan sampah yang biasa untuk umum, karena masuk bahan berbahaya dan beracun (B3). "Ini yang mendasari Polres Bangkalan bergerak melalukan penyelidikan," katanya, menjelaskan.

Baca Juga: Polisi Usut Temuan Puluhan Kantong Darah Bertuliskan HIV yang Dibuang di TPS Junok Bangkalan

Penemuan Kantong Darah Bertuliskan HIV

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan menemukan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) atau limbah medis tertulis HIV di TPS Junok, Kecamatan Burneh pada 20 Februari 2023. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan Yudistira di Bangkalan, Rabu, temuan kantong darah bertulis HIV itu saat petugas kebersihan membuang sampah ke TPS.

Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah. Kini, temuan tentang puluhan kantong darah TPS oleh petugas kebersihan DLH Pemkab Bangkalan tersebut telah diserahkan ke RSUD Bangkalan.

Baca Juga: Apakah HIV Bisa Menyebar Lewat Darah yang Dibuang Sembarangan? Simak Penjelasan Dokter

Sebelumnya Ketua PMI Bangkalan As’ad Asjari mengaku kantong darah yang dibuang di TPS Junok itu memang berasal dari PMI Bangkalan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat