kievskiy.org

Sri Mulyani Beri Instruksi Khusus ke Jajaran Usai Citra Kemenkeu Tercoreng Kasus Anak Rafael Alun Trisambodo

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Rapat tersebut membahas mengenai kebijakan tarif cukai hasil tembakau tahun 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Rapat tersebut membahas mengenai kebijakan tarif cukai hasil tembakau tahun 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa. /Aprillio Akbar ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan perintah tegas kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan untuk sama-sama memperkuat pengawasan tiga layer pertahanan dalam upaya menegakkan integritas.

Hal ini merupakan tindak lanjut atas terungkapnya kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap David, anak petinggi GP Ansor.

Menkeu meminta instruksi itu dilakukan dengan mengidentifikasi kelemahan dari tiga layer pertahanan dalam menegakkan aspek integritas, mulai dari Wamenkeu, Dirjen Pajak, seluruh Sekjen dan jajaran dalam lingkup Kemenkeu.

Sri Mulyani menjelaskan instruksi penguatan tiga layer pertahanan dalam konferensi pers virtual yang berlangsung di Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023.

Baca Juga: Prediksi Skor Persebaya vs PSM Makassar di BRI Liga 1: Head to Head, Preview Tim, dan Starting Line-up

"Saya minta kepada pak Wamenkeu, pak Dirjen Pajak, seluruh Sekjen dan jajaran Kemenkeu untuk terus melihat dan mengidentifikasi kelemahan dari tiga layer pertahanan dari sisi kerangka integritas," ujar Sri Mulyani membeberkan instruksinya.

Menurut Sri, layer pertama dalam membuat pertahanan integritas dilakukan lewat peran manajemen pimpinan unit. Mereka harus lebih detail melihat staf atau jajaran di bawahnya, terutama terkait upaya memperkaya diri sendiri dan melanggar aturan ASN.

"Itu harus semakin diperkuat, koreksi pertama adalah pada manajemen dan pimpinan dari unit kerja tersebut," ujarnya.

Kemudian, layer kedua yang harus dikoreksi adalah kepatuhan internal yang ada dalam masing-masing unit eselon. Mereka harus membuat pencegahan awal dengan melaksanakan disiplin pada aturan yang berlaku.

Baca Juga: Mahfud MD Nilai Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak sebagai Pidana Berat: Tak Ada Perdamaian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat