kievskiy.org

Dicopot Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo Tetap Terima Gaji Sebagai PNS

Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatannya Demi Pemeriksaan!
Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatannya Demi Pemeriksaan! /Tangkapan layar Twitter/@MurtadhaOne1 Tangkapan layar Twitter/@MurtadhaOne1

PIKIRAN RAKYAT – Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo masih menerima gaji meskipun resmi dicopot Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Hal itu dikemukakan Staf Khusus Kementerian keuangan Yustinus Prastowo.

Rafael dicopot dari jabatan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Kemenkeu II buntut kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya kepada David, putra petinggi GP Ansor. Pencopotan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaan yang viral di media sosial setelah kasus penganiayaan mencuat.

“Setahu saya masih (menerima gaji). Karena ini kan pencopotan dari jabatan, nah ini prosesnya belum selesai, jadi nanti masih dilanjutkan dan akan ada pemberitahuan selanjutnya,” kata Yustinus usai konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara.

“Secara kepegawaian saat ini (RAT) menjadi pelaksana supaya lebih mudah dalam menjalani pemeriksaan,” ucapnya, menambahkan.

Baca Juga: Mahfud MD Nilai Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak sebagai Pidana Berat: Tak Ada Perdamaian

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo akan diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Termasuk kepemilikan harta kekayaan mencapai Rp56 miliar, kendaraan mewah, indekos di Jakarta Selatan, dan harta lainnya.

Kemenkeu juga akan berkoordinasi dengan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan RAT. Harta kekayaan tersebut bisa berupa warisan, hibah, ataupun hasil bisnis di luar pekerjaan yang masih perlu didalami.

“Kalau di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak ada penjelasan detail soal itu, ini yang sedang digali dalam pemeriksaan,” ucap Yustinus.

Baca Juga: Ribuan Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN, Simak Klarifkasi Dirjen Pajak Suryo Utomo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat