kievskiy.org

Sri Mulyani: Pegawai Kemenkeu yang Tak Lapor LHKPN dan LHK Akan Kena Tindakan Disiplin

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan berada di Sidang Kabinet Paripurna Persiapan Penyusunan Nota Keuangan dan RUU APBN 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan berada di Sidang Kabinet Paripurna Persiapan Penyusunan Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 /Instagram/@smindrawati

PIKIRAN RAKYAT – Buntut aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anak salah satu pejabat pajak di Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan sontak mencoreng nama Kementerian Keuangan. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak pun ikut menurun menjelang masa pelaporan SPT.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun langsung menindak tegas Rafael Alun Trisambodo selaku ayah dari Mario Dandy Satriyo, dan mencopotnya dari tugas dan jabatannya. Hal itu dimaksudkan untuk penyelidikan lanjutan terkait harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp56 miliar, dan gaya hidup mewah keluarganya.

Selain itu, Sri Mulyani juga meyakinkan masyarakat bahwa 99,98 persen pegawai Kementerian Keuangan telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan (LHK) untuk periode tahun 2022 ini. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2020 dan 2021 lalu.

Sebanyak 99,87 persen dari 79.439 pegawai Kemenkeu telah melaporkan LHKPN mereka di tahun 2021, sedangkan sebanyak 99,86 persen pegawai telah melaporkan LHKPN di tahun 2020. Sri Mulyani juga memberi peringatan pada pegawai Kemenkeu jika tidak melaporkan LHKPN mereka.

Baca Juga: Harta Berjalan Rafael Alun Trisambodo Jadi Sorotan, Tidak Ada Rubicon di Laporan Kekayaan

“Kemenkeu pun telah melakukan tindakan disiplin bagi pegawai yang tidak melporkan LHKPN dan LHK,” ucapnya.

Upaya ini dilakukan Sri Mulyani untuk mencegah terjadinya fraud yang dilakukan pegawai Kementerian Keuangan. Hasil dari setoran data LHKPN pegawai Kemenkeu nantinya akan dianalisis oleh Insprektorat Jenderal.

Masyarakat juga bisa ikut terlibat dalam mengawasi kegiatan atau kekayaan dari pegawai Kemenkeu. Telah disediakan pula saluran pengaduan Whistleblowing System (WISE) yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Kementerian Keuangan juga akan terus menjaga integritas seluruh pegawai melalui sistem Kerangka Kerja Integritas (KKI) yang diimplementasikan oleh tiga lini, yakni manajemen sebagai pimpinan unit kerja masing-masing, unit kerja kepatuhan internal di masing-masing unite eselon 1, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” ucap Menkeu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat