kievskiy.org

Waspada! Ini 5 Ciri Pengendara yang Bakal Ditilang Polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2020

MOBIL F1 jadi-jadian yang kena tilang Polres Garut.*
MOBIL F1 jadi-jadian yang kena tilang Polres Garut.* /AEP HENDY/KABAR PRIANGAN

PIKIRAN RAKYAT- Mulai hari ini, 23 Juli 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2020.

Dikutip Zonajakarta.com dari PMJNews, Operasi itu dilakukan untuk menumbuhkan rasa ketertiban masyarakat dalam berkendara di jalan.

Selain itu operasi ini juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan.

Baca Juga: Kembali Datangi Polres Jaksel, Nikita Mirzani Tindak Lanjuti Tuduhan Cepu

Polisi menegaskan jika ada masyarakat yang tidak mematuhi himbauan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi.

Sementara itu, dikutip Zonajakarta.com dari Antara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan Operasi Patuh Jaya 2020 akan dilaksanakan dengan sistem 'hunting' atau mencari titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan sistem tersebut diterapkan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan selama operasi.

Baca Juga: Persib dalam Sejarah: Ofisial Persebaya Akui Dapat Bocoran Kelemahan Maung Bandung

"Petugas kita minta untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara mereka tidak melakukan penindakan dengan cara razia stationer, tetapi dengan cara mobile atau 'hunting' sistem," kata Fahri, saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat