kievskiy.org

Mengingat Lagi Gayus Tambunan si Mafia Pajak, ASN Golongan IIIA dengan Intensif Ajaib Rp100 M

Gayus Tambunan.
Gayus Tambunan. /ANTARA/Fanny Octavianus ANTARA/Fanny Octavianus

PIKIRAN RAKYAT – Siapa yang tak kenal Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. 'Bintangnya’ dunia kriminal Tanah Air pada 2010 silam. Pasalnya, Gayus merupakan ASN Ditjen pajak golongan III A pertama yang punya kekayaan hingga puluhan miliar rupiah di usia 30-an tahun.

Kasusnya menjadi buah bibir hampir di seluruh platform media massa, bahkan berkembang menjadi lagu genre komedi, meme, anekdot, dan karya satire lain di kalangan publik. Gayus akhirnya diringkus lantaran terlibat sejumlah kasus mafia pajak.

Di usianya yang baru menginjak 31 tahun, serta jabatan pegawai ditjen pajak biasa yang bahkan belum genap 10 tahun tugas, Gayus mengumpulkan harta berjumlah di luar nalar.

Sejumlah penyelidikan dirampungkan pihak berwajib. Dalam proses peradilan kasusnya, uang Gayus Tambunan senilai Rp74 miliar kemudian disita, tepatnya pada 19 April 2013. Nominal itu merupakan hasil kalkulasi penyidik dari berbagai rekening dan deposito milik Gayus.

Baca Juga: Intip Harga Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak Tersangka Penganiayaan

Tak hanya itu, negara juga menyita habis aset milik Gayus berupa mobil Honda Jazz, Ford Everest, rumah mewah di Gading Park View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, serta 31 batang emas dengan berat 100 gram per batang.

Hakim menilai harta kekayaan Gayus jauh dari pendapatannya sebagai pegawai Ditjen Pajak Golongan IIIA. Sedang gaji Kemenkeu saat ia menjabat hanya berada di angka Rp12,1 juta per bulan alias Rp145,2 juta setahun.

Jangankan sampai pada angka miliaran, angka ratusan juta logikanya bisa dikumpulkan Gayus per tahun jika gajinya tidak dia belanjakan sama sekali.

Penyelidikan demi penyelidikan berlangsung, barulah diketahui bahwa Gayus ternyata mengantongi insentif mencapai Rp100 miliar. Angka yang jauh jika dirasionalisasikan dengan gajinya per bulan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat