kievskiy.org

Copot Ayah Mario Dandy Satrio dari Pejabat Pajak, Sri Mulyani Usut Kewajaran Hartanya

Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo /Tangkapan layar Twitter/@MurtadhaOne1 Tangkapan layar Twitter/@MurtadhaOne1

PIKIRAN RAKYAT - Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pencopotan ini dilakukan usai anak Rafael, Mario Dandy Satrio menganiaya seorang anak berusia 17 tahun bernama David hingga mengalami koma.

Diketahui, David merupakan anak dari pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang saat ini masih dirawat secara intensif di ICU. Kasus tersebut juga sedang dalam penanganan Polres Metro Jaya.

“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” ucap tegas Sri Mulyani di Jakarta, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 24 Februari 2023.

Baca Juga: Intip Harga Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak Tersangka Penganiayaan

Langkah tersebut, kata Sri Mulyani, sudah berdasar pada Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Dia juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti supaya proses penetepan tingkat hukuman disiplin bagi RAT bisa dilakukan.

"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” kata dia.

Rafael Alun Trisambodo disorot publik setelah putranya, Mario Dandy Satriyo, yang kini ditetapkan sebagai tersangka terlibat dalam kasus penganiayaan. Sehingga, persoalan ini pun berbuntut panjang dan menyeret harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael, yang disebut-sebut mencapai Rp56 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat