kievskiy.org

Kapolda Metro Beri Asistensi, Pimpin Langsung Gelar Perkara Kasus Mario Dandy Satrio

Mario Dandy Satriyo (baju oranye) telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya buntut aksi kekerasan yang dilakukannya.
Mario Dandy Satriyo (baju oranye) telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya buntut aksi kekerasan yang dilakukannya. /PMJ News PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memberikan asistensi secara langsung terkait kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora.

Asistensi diberikan dalam rangka gelar perkara terkait penyidikan kasus penganiayaan tersebut.

"Pak Kapolda dalam hal ini hari ini tentu sejak awal menjadi perhatian bersama beliau langsung melakukan asistensi gelar perkara kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko Senin, 27 Februari 2023.

Menurutnya gelar perkara dilaksanakan hari ini Senin, 27 Februari 2023 oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan dipimpin Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi.

Baca Juga: Tangisan Putri Hendra Kurniawan di Pengadilan, Pilih Bungkam atas Vonis 3 Tahun sang Karopaminal

"Krimum (yang mimpin), Pak Kapolda hadir," ucapaya.

Lebih jauh dikatakan Trunoyudo, penyelidikan kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan mendapat asistensi Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Dapat asistensi dari Ditkrimum Polda Metro Jaya dari Subdit Renakta," katanya.

Sebagaimana diketahui dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua tersangka dalam penganiayaan tersebut yakni Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat