kievskiy.org

Anak Jadi Korban Eksploitasi dan Diperdagangkan, Ada Faktor Disuruh Orangtua

Ilustrasi perdagangan manusia.
Ilustrasi perdagangan manusia. /Pixabay/lamuk_lamuk

PIKIRAN RAKYAT - Kasus eksploitasi anak secara seksual maupun ekonomi cenderung menurun, berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Namun, data kasus itu masih dianggap sebagai fenomena gunung es karena masih lebih banyak anak Indonesia yang jadi korban eksploitasi dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Data KPAI menyebutkan, pada 2022, ada 85 kasus anak dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual. Angka itu menurun dari jumlah kasus 2021 yaitu 147, 2020 ada 112 kasus, 2019 ada 204 kasus, 2018 ada 281 kasus, serta pada 2017 yang mencapai 305 kasus.

"Selama tahun 2022 ada 85 kasus, tapi jauh di luar sana banyak yang tidak terlaporkan. Itu seperti fenomena gunung es," kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, dalam webinar bertajuk "Keluarga Indonesia Anti Trafficking" yang digelar PKK Jawa Barat, Selasa, 28 Februari 2023.

Data itu bersanding dengan masih banyaknya pengaduan tidak terpenuhinya hak anak dalam hal pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya. Jumlah kasusnya cenderung sama setiap tahunnya, kecuali tahun 2020 yang paling tinggi.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ahok Menjadi Ketua KPK?

Data 2020 memperlihatkan ada 429 kasus tentang tidak terpenuhinya hak anak dalam pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya. Sementara tahun 2021 ada 412 kasus, 2020 ada 1.658 kasus, 2019 ada 305 kasus, 2018 ada 471 kasus, dan 2017 ada 447 kasus.

"Padahal, pendidikan adalah pintu yang paling rapat supaya anak tidak jadi korban TPPO. Anak usia 15-18 tahun itu banyak masuk dalam masalah prostitusi, pekerjaan terburuk di diskotek. Permintaan pasarnya seperti itu karena dianggap lebih muda, lebih gesit, dan lain-lain, sehingga mereka masuk jadi korban dalam masalah TPPO. Kalau pendidikannya rapat, ada kewajiban selesai SMA/SMK, atau kewajiban jadi sarjana, mereka bisa mencegahnya. Mereka harus betul-betul menjadi kelompok yang diawasi dalam dunia pendidikan," kata Ai.

Hal yang harus diwaspadai dalam kasus TPPO anak adalah faktor penyebab anak masuk dalam jaringan TPPO dan eksploitasi. Di antara belasan faktor, ternyata ada pula faktor disuruh orangtua.

Baca Juga: Massa Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja Membubarkan Diri, Tutup Unjuk Rasa dengan Nyalakan Suar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat