PIKIRAN RAKYAT - Kasus kematian Editor Metro TV, Yodi Prabowo hingga kini masih terus bergulir.
Baru-baru ini Polda Metro Jaya mengumumkan hasil penyelidikan kasus tewasnya Yodi Prabowo di pinggir Tol JORR di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Juli 2020 lalu.
Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu, 25 Juli 2020, polisi menghadirkan barang bukti terkait kematian Yodi Prabowo.
Baca Juga: Tempat Tinggalnya Jadi Masjid, Inilah Gli si Kucing Penunggu Hagia Sophia
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Tubagus Ade Hidayat menjelaskan beberapa bukti pendukung lain mengenai tewasnya Yodi Prabowo.
Dirinya menyebut bahwa pisau tersebut diduga secara kuat sebagai barang yang digunakan dalam kasus tewasnya Yodi Prabowo.
Menurut Ade, terdapat bukti pendukung dari CCTV yang ada di salah satu tempat perkakas dan perabotan rumah tangga di Rempoa, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Mantan Istri Caesar YKS Akui Kerap Muntah Darah saat Berdakwah dan Bersedekah
Pasalnya pisau yang ada di tempat kejadian tewasnya Yodi Prabowo memiliki merek khusus, sehingga membuat kepolisian langsung mendatangi tempat toko yang menjualnya.