PIKIRAN RAKYAT - Polisi akhirnya mengungkap hasil laboratorium forensik (labfor) terhadap pisau yang ditemukan terkait tewasnya editor Metro TV, Yodi Prabowo.
Dari hasil temuan itu, polisi menyebut ada sidik jari korban pada pisau yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya jasad Yodi Prabowo.
Baca Juga: Persipura vs Persib: Starting XI Terbaik Maung Bandung Cetak Sejarah di Tanah Papua pada 2016
Apakah korban Yodi Prabowo sempat melakukan perawanan?
Selain menemukan sidik jari, polisi juga menyebut ada DNA korban di pisau yang diamankan sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan.
"Ada sidik yang ditemukan (hasil labfor). Sementara ini yang ditemukan adalah sidik jari dan DNA si korban sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan pada Selasa, 21 Juli 2020.
Terkait adanya perlawan dar korban, polisi belum memberikan keterangannya.
Baca Juga: Sebelum Tinggalkan Persib, Ezechiel N'douassel Catatkan Rekor Apik Bersama Maung Bandung
Yusri menjelaskan, fakta yang ditemukan di barang bukti tersebut masih didalami tim Labfor Polri. "Tim labfor terus melakukan pendalaman," ucapnya.