kievskiy.org

Mahfud MD Tekankan Mario Dandy Diberi Hukuman Berat, Polisi: Masih Ada Beberapa Langkah

Mario Dandy Satriyo (baju oranye) telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya buntut aksi kekerasan yang dilakukannya.
Mario Dandy Satriyo (baju oranye) telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya buntut aksi kekerasan yang dilakukannya. /PMJ News PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD beranggapan, tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) diberi hukuman berat dengan pasal 354 dan 355 KUHP dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Melihat hal tersebut, Polda Metro buka suara dan menyebutkan proses penyelidikian kasus Mario Dandy masih berlangsung. Sehingga untuk ke depannya masih terbuka dengan perkembangan.

“Proses penyidikan masih berlangsung. Segala masukan, segala hal yang bersifat ini nanti menjadi suatu bukti permulaan dan alat bukti, tentu berproses,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu 1 Maret 2023.

“Artinya, apa yang sudah ditetapkan saat ini, ini masih berproses,” sambungnya.

Baca Juga: Viral Siswa SMA di NTT Masuk Pukul 5 Pagi, Gubernur Viktor Laiskodat: Kita Perlu 2 Sekolah

Mario Dandy saat ini dipersangkakan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Perihal kemungkinan perubahan Pasal yang disangkakan ke tersangka masih perlu menunggu langkah dan proses hukum selanjutnya.

“Masih adanya beberapa langkah rencana tindak lanjut, di antaranya tentu ada gelar perkara kembali, ya, tentu ini menjadi suatu pertimbangan mendasari pada alat bukti dan juga keterangan keterangan ahli yang salah satunya dari alat bukti, ini menjadi bagian daripada proses penyidikan,” jelasnya

Mahfud MD Jenguk Korban D

Mahfud MD menjenguk Cristalino David Ozora di Rumah Sakit, Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa 28 Februari 2023.

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengungkapkan, dirinya juga berkomunikasi dengan kuasa hukum David agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara tuntas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat