kievskiy.org

Mobil Rubicon Bukan Milik Ayah Mario Dandy, KPK Sebut Pemilik yang Terdaftar Justru Tinggal di Gang Senggol

Mobil yang dikendarai Mario Dandy saat melakukan penganiyaan terhadap D.
Mobil yang dikendarai Mario Dandy saat melakukan penganiyaan terhadap D. /Antara/Luthfia Miranda Putri

PIKIRAN RAKYAT – Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy si pelaku penganiayaan, memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Eks pejabat pajak itu datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 1 Maret 2023 pagi.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK juga menelusuri asal-usul mobil Rubicon yang ditunggangi Mario Dandy saat melakukan aksi penganiayaan. Setelah ditelusuri, KPK menegaskan bahwa mobil mewah itu bukan milik Rafael Alun Trisambodo.

Meski bukan milik eks pejabat pajak itu, KPK menyebut STNK dan BPKB mobil Rubicon atas nama kakak Rafael Alun Trisambodo. Ayah Mario Dandy ini mengaku membeli mobil tersebut, kemudian menjualnya lagi ke sang kakak.

"Jadi dari yang di gang, lantas dia (Rafael) beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang (ke Rafael), ya sudah kasih unjuk aja dokumennya. Nanti dia (Rafael) akan bawakan (dokumennya)," Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo: Saya Saat Ini Tetap Doakan David agar Segera Sembuh

Saat melacak identitas pemilik mobil mewah tersebut, pegawai KPK langsung syok. Pasalnya, identitas pemilik mobil itu justru tinggal di gang sempit.

"Kita datangi alamat yang kita punya itu, itu gang di daerah Mampang (Jakarta Selatan), jadi memang orangnya sudah pergi tapi itu alamat di dalam gang," ujarnya.

Dari penelusuran ini membuat KPK meragukan kepemilikan mobil Rubicon tersebut. Pihak KPK mempertanyakan bagaimana mungkin pemilik mobil mewah justru tinggal di gang senggol.

“Jadi memang orangnya sudah pergi Tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu,” ucap Pahala.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat