kievskiy.org

Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan, KPK Singgung LHKPN

Logo KPK.
Logo KPK. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak terefleksi dalam enam perusahaan yang salah satu sahamnya dimiliki eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, Rafael memiliki saham di enam perusahaan, dua perusahaan di antaranya tercatat punya rumah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Pahala menjelaskan, kepemilikan rumah itu tidak tercatat dalam LHKPN. Sebab, yang wajib dilaporkan ke LHKPN hanyalah kepemilikan saham.

"Kalau di LHKPN kalau saya punya perusahaan yang dicatat itu hanya sahamnya saja, saya punya 50 lembar satu lembarnya Rp1 juta berarti Rp50 juta, itu yang dilakukan," ujar Pahala di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 1 Maret 2023.

Baca Juga: KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di Enam Perusaan, Tapi Tak Dirici dalam LHKPN

Sementara, lanjut Pahala, nilai surat berharga dimiliki Rafael yang tertulis di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp1.556.707.379.

Kendati demikian, masih terus ditelusuri perusahaan apa saja yang andilnya dimiliki oleh Rafael sesuai dengan yang tercantum di LHKPN sebagai surat berharga.

"Ini cerita gimana, kok perusahaannya besar tapi LHKPN-nya tidak terefleksi di situ," ucapnya.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat