kievskiy.org

Tanggapi Pemeriksaan Rafael Alun, Komisi III DPR Minta KPK Tak Pandang Bulu

Rafael Alun Trisambodo dipanggil KPK soal LHKPN, simak tanggapan Anggota DPR Didik Mukrianto.
Rafael Alun Trisambodo dipanggil KPK soal LHKPN, simak tanggapan Anggota DPR Didik Mukrianto. /Tangkapan layar Twitter @mazzini_gsp Tangkapan layar Twitter @mazzini_gsp

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk transparan dalam pemeriksaan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

"Tidak boleh tebang pilih dan pandang bulu. Tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Didik kepada wartawan, Rabu 1 Maret 2023.

Dia mengatakan, dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, setiap warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan.

"Tidak ada pembeda terhadap si miskin dan yang kaya. Tidak ada pembeda antara anaknya pejabat dan putranya rakyat biasa. Semua itu dijamin oleh konstitusi," ucapnya.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Siap Klarifikasi soal Hartanya

Tak hanya itu, Didik juga mendorong KPK untuk melakukan pendalaman lebih lanjut kepada para pejabat di Ditjen Pajak secara umum.

"Mengingat kemungkinan masih ada potensi kekurangterbukaan dalam pelaporan LKHPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," tuturnya.

Selain itu, tambah Didik, perlu juga didalami tentang kemungkinan adanya transaksi signifikan yang tidak sesuai dengan profil para pejabat.

"Dan juga kemungkinan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nomine atau perantara," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat