kievskiy.org

Mahfud MD Ungkap Ada Dugaan Pencucian Uang yang Dilakukan Rafael Alun Trisambodo

Ilustrasi tindak pidana pencucian uang.
Ilustrasi tindak pidana pencucian uang. /Pixabay/Klimkin

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu diungkap Mahfud usai menjenguk korban penganiayaan Cristalino David Ozora di Rumah Sakit, Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa 28 Februari 2023.

Dia mengatakan, ditemukan hasil kekayaan yang tidak sesuai terhadap Rafael dengan profil pekerjaannya.

"Sejak tahun 2012, saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013, berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun," tuturnya.

Baca Juga: KPK Sebut Transaksi Janggal Rafael Alun Bisa Jadi Bukti Awal Dugaan Pencurian Uang Rakyat

Mahfud mengatakan, dirinya mengungkap hal itu bukan karena dasar ketidaksukaan atas kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael, melainkan penegakan hukum.

"Kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan, tapi kita tegaskan," katanya.

"Sekarang masih diduga dan KPK besok akan mempelajari apakah dugaan itu perlu ditelusurikan kesangkaan itu, nanti kita lihat KPK pasti profesional dan harus profesional," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David berujung pencopotan Rafael sebagai pejabat di Ditjen Pajak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat