kievskiy.org

Rafael Alun Trisambodo Belum Respons 'Surat Cinta' dari KPK

Logo KPK .
Logo KPK . /Antara/ Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Harta kekayaan milik mantan pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dicurigai usai putranya, Mario Dandy Satrio, terlibat kasus penganiayaan pada 20 Februari 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengirim surat undangan klarifikasi ihwal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Rafael Alun Trisambodo.

“Belum ada konfirmasi (kehadiran), tapi memang surat undangan tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan (Rafael) hari ini,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin 27 Februari 2023, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) pun sudah melakukan pemeriksaan kepada mantan pejabat pajak tersebut. KPK juga memastikan hasil pemeriksaan PPATK akan segera ditindaklanjuti.

“Terkait LHA PPATK yang pertama adalah kami pastikan semua informasi data yang disampaikan kepada KPK, baik dari instansi maupun masyarakat, kami pastikan ditindaklanjuti. Tapi apa bentuknya, tidak dapat saya sampaikan, dan apa hasilnya juga tidak bisa saya sampaikan secara detail,” sebut Ipi Maryati.

Baca Juga: Tarif Tol Cisumdawu Terbaru Berlaku Hari Ini Selasa, 28 Februari 2023, Cileunyi-Cimalaka Nyaris Rp50 Ribu

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, turut menyoroti harta kekayaan jumbo milik Rafael Alun Trisambodo usai kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio mencuat ke publik. Dia menyinggung kecurigaan terhadap harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profil.

“Jumbo, sih, bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, namun, yang jadi masalah, kan, profilnya enggak match (sesuai), jadi jangan jumbo. Ini kementerian, kalau profilnya match, enggak apa-apa. Misalnya, bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu,” kata Pahala Nainggolan.

Lebih jauh, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga turut menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tidak wajar. Bahkan, Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatan dan posisinya untuk melancarkan proses pemeriksaan harta kekayaan pejabat yang bersangkutan.

Rafael Alun Trisambodo kemudian mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negeara (ASN). Banyak pihak yang menduga pengunduran diri tersebut dilakukan untuk menghindari pemeriksaan kekayaan.

Baca Juga: Banjir Jakarta Meluas, BPBD Laporkan 274 Warga Mengungsi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat