kievskiy.org

Mahfud MD Sebut Pemilu 2024 Akan Dilaksanakan Sesuai Kalender Konstitusi: Tidak Ada Penundaan

Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Antara/Fransisco Carolia

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut bahwa pemerintah akan melaksanakan Pemilu 2024 sesuai kalender konstitusi dan tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan pemilu. Hal ini, ia sampaikan pada acara bertajuk 'Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju' di Kantor Kemenko Polhukam RI pada Selasa, 28 Februari 2023.

"Pemilu (2024) akan tetap dilaksanakan sesuai kalender konstitusi yakni, lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan, tidak ada penundaan pemilu," kata Mahfud MD.

Mahfud menyatakan, bahwa pemerintah bersungguh-sungguh mempersiapkan Pemilu 2024. Oleh karena itu, kata dia, berbagai instrumen pun telah dikerahkan pemerintah guna memastikan pemilu 2024 dapat terselenggara sesuai jadwal yang telah disepakati secara konstitusi pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga: Mahfud MD Yakin Tak Ada Penundaan Pemilu: Saya yang Bertanggung Jawab

Mahfud menegaskan ia adalah salah seorang yang paling bertanggung jawab agar Pemilu 2024 di Indonesia berjalan baik dan tertib.

"Saya salah seorang yang paling bertanggung jawab agar pemilu 2024 di Indonesia berjalan baik," ujarnya.

Lebih jauh, Mahfud menekankan bahwa selalu bisa terjadi kecurangan pemilu pada era Reformasi, seraya ia membandingkan kecurangan yang pernah terjadi saat Orde Baru.

Menurut Mahfud yang membedakan kecurangan pemilu pada era Orde Baru dengan era Reformasi adalah pelaku atau oknum kecurangan.

Baca Juga: Ketua KPU Bantah Dukung Sistem Pemilu Tertutup, Imbas Aduan Pelanggaran Etik ke DKPP

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat