kievskiy.org

Roundup: KPK Gelar Klarifikasi LHKPN Rp56 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo Hari Ini

Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo. Tangkapan Layar twitter @mazzini_gsp

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar agenda klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Agenda tersebut dijadwalkan digelar pada hari ini, Rabu, 1 Maret 2023.

KPK telah mengirim surat undangan kepada Rafael Alun dan telah diterima yang bersangkutan pada Senin, 27 Februari 2023. Agenda klarifikasi tersebut, dijelaskan Plt. Jubir KPK Ipi Maryati, rencananya akan digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Secara garis besar, Ipi menerangkan, agenda hari ini berisi klarifikasi yang disampaikan langsung Rafael mengenai semua yang berkaitan dengan harta kekayaan yang didaftarkan dalam LHKPN. Namun, kata dia, hingga surat tersebut diterima Rafael, yang bersangkutan belum mengonfirmasi kedatangannya ke gedung komisi antirasuah tersebut.

“Belum ada konfirmasi (kehadiran), tapi memang surat undangan tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan (Rafael) hari ini,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin 27 Februari 2023, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Masih Banyak Pegawai Pajak yang Bekerja Jujur

Di sisi lain, Ipi menyampaikan bahwa Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) pun sudah melakukan pemeriksaan kepada mantan pejabat pajak tersebut. KPK juga memastikan hasil pemeriksaan PPATK akan segera ditindaklanjuti.

“Terkait LHA PPATK yang pertama adalah kami pastikan semua informasi data yang disampaikan kepada KPK, baik dari instansi maupun masyarakat, kami pastikan ditindaklanjuti. Tapi apa bentuknya, tidak dapat saya sampaikan, dan apa hasilnya juga tidak bisa saya sampaikan secara detail,” ujar Ipi Maryati.

Seperti yang marak diberitakan, Rafael Alun Trisambodo disebut memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar berdasarkan LHKPN yang dia laporkan pada 2022. Jumlah tersebut menjadi sorotan lantaran dinilai tidak sesuai dengan profil kekayaannya.

Baca Juga: Update Harga Terbaru BBM 1 Maret 2023, Pertamina dan Shell Kompak Naik Harga

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat