PIKIRAN RAKYAT - Puluhan remaja yang dinilai melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Diponegoro dikenai sanksi oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Puluhan remaja itu dikenai sanksi tak biasa, yakni push up oleh Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini, yang menyatakan melihat puluhan remaja itu asyik nongkrong di atas pedestrian tanpa masker.
"Kemarin 25 Juli 2020 malam, saya turun dari mobil saat melintas di Jalan Diponegoro untuk mengingatkan anak-anak remaja yang tengah asyik nongkrong di atas pedestrian malam-malam," kata Wali Kota Risma di Surabaya, Jatim, Minggu 26 Juli 2020.
Baca Juga: Dituding Tak Bisa Move On dari Tsania Marwa, Atalarik Syah Justru Singgung Nama Feni Rose
Risma mengingatkan agar anak-anak muda tetap memakai masker di mana pun berada dan terus menjaga jarak. Hal ini, kata dia, perlu diingatkan terus karena ribuan warga saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat Covid-19.
Tidak hanya itu, Risma juga mendapati puluhan remaja yang sedang asyik main game daring di salah satu warung kopi di Jalan Diponegoro. Risma pun langsung turun dan mendatangi mereka dengan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) meminta mereka bubar.
Baca Juga: Jelang Liga Champions, Toni Kroos Ungkap Hubungan Bale dan Real Madrid Semakin Tak Baik
Risma kemudian meminta para remaja tersebut untuk push up karena tidak memakai masker. Setelah diberi hukuman push up lebih dari 10 kali, pemuda tersebut kemudian diberi masker dan diminta untuk pulang oleh Risma. Sedangkan pemilik warung, kemudian dimintai identitasnya untuk didata.
Bahkan Risma juga mengancam jika ada remaja yang terkena Covid-19, maka akan dikarantina selama 14 hari. Selama masa karantina itu tidak boleh ketemu dengan siapa pun.