kievskiy.org

Bunuh Orang Gara-gara Uang Rp10.000, Pelaku Pembunuh Pria di Sumsel Ternyata Seorang Residivis

ILUSTRASI pelaku.*
ILUSTRASI pelaku.* //pixabay /pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kapolsek SU I, Kompol Farizon melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwan Siddik mengonfirmasi terkait pelaku pembunuhan Boy Sandi (36) warga Sumatera Selatan.

Irwan menuturkan bahwa pelaku yang bernama David (20) merupakan seorang residivis.

"Pelaku baru keluar penjara sekitar 4 bulan lalu. Terlibat kasus kepemilikan senjata tajam," katanya.

Baca Juga: Viral Video Warga Gotong Rumah Pakai Perahu Sampan, Tradisi Mappalette Bola saat Banjir Sulsel

Kini David, kata dia, harus kembali mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Masih kami periksa. Untuk lebih jelasnya, besok rilis oleh Kapolsek," kata Irwan.

Untuk diketahui, David telah melakukan pembunuhan pada korban, yakni Boy Sandi di Lorong Jayalaksana, Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I. 

Baca Juga: Penjaringan Balon Ketua DPD Golkar Bekasi Diperpanjang

Tak sampai tiga jam setelah menghabisi nyawa korban, David (20 tahun) pemuda yang menghabisi nyawa Boy Sandi (36 tahun), diringkus oleh petugas dari Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat