kievskiy.org

Ungkap Peredaran Narkoba Antar Provinsi hingga Aksi Kejar-kejaran, BNNP Sumsel Ringkus 5 Kurir Sabu

ILUSTRASI narkoba.*
ILUSTRASI narkoba.* /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Habi Kusno mengatakan bahwa pihaknya telah kembali mengungkap peredaran narkotika jaringan nasional.

"Ini merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan nasional, antarprovinsi," katanya.

BNNP Sumsel menyita tiga kilogram sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari lima orang tersangka yang merupakan warga Palembang ini.

Baca Juga: Anak Keduanya Dioperasi, Zaskia Adya Mecca Curhat Harus Bawa Bayi ke Rumah Sakit

Diketahui lima kurir sabu dan pil ekstasi asal Tembilahan, Riau ini yakni Anggi Bayu Darmawan (27 tahun), Sandi Septiawan (19 tahun), Misra (34 tahun), Aldi Yadma Putra (20 tahun) dan Ari Andika (24 tahun) ini telah dijadikan tersangka.

"Kelima tersangka ditangkap di Musi Banyuasin (Muba) pada Selasa 21 Juli 2020 lalu malam," terang Kusno.

Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat, petugas BNNP Sumsel bertolak menuju Muba.

Baca Juga: Foto Jadulnya Viral, Pamungkas Buka Suara Terkait Candaan Netizen

Setelah melakukan pengintaian selama beberapa jam, petugas mencegat tersangka Anggi dan Sandi yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax dengan pelat nomor BG 5283 ACC.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat