kievskiy.org

Ungkap Pengedaran Narkoba, BNN Sumsel Ringkus 5 Pelaku Asal Riau Bawa 3 Kg Sabu dan 2.000 Ekstasi

Ilustrasi narkoba.*
Ilustrasi narkoba.* //Pixabay /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengungkap peredaran narkotika sabu dan ekstasi.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan melalui Kabid Pendidikan, Kombes Pol Habi Kusno mengatakan bahwa pihaknya menyita tiga kilogram sabu dan 2.000 pil ekstasi dari lima orang tersangka.

Lima orang tersangka tersebut yakni Anggi Bayu Darmawan (27), Sandi Septiawan (19), Misra (34), Aldi Yadma Putra (20) dan Ari Andika (24).

Baca Juga: Selamatkan dari Kebangkrutan, Bekerjasama dengan Perum PPD, Koridor Trans Pakuan Bakal Dibuka Lagi

Kelima tersangka yang merupakan warga Palembang ini, mengantar sabu dan pil ekstasi asal Tembilahan, Riau.

"Ini merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan nasional, antarprovinsi. Kelima tersangka ditangkap di Musi Banyuasin (Muba) pada Selasa 21 Juli 2020 lalu, malam hari," terang Kusno pada Jumat, 24 Juli 2020.

Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat, petugas BNNP Sumsel bertolak menuju Muba.

Baca Juga: Sempat Masuk Daftar Hitam ASITA, Pantai Pangandaran Kini Bebas dari Tenda-tenda Biru

Setelah melakukan pengintaian selama beberapa jam, petugas mencegat tersangka Anggi dan Sandi yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax dengan pelat nomor BG 5283 ACC.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat