kievskiy.org

MUI Imbau Cermati Kehalalan Kue Lebaran, Termasuk Terigu, Margarin, Gula, hingga Toping

Ilustrasi kue lebaran.
Ilustrasi kue lebaran. /Pexels/Jonathan Meyer

PIKIRAN RAKYAT – Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idul Fitri untuk menyiapkan kue lebaran, baik sebagai hantaran maupun suguhan untuk tamu. Meski puasa Ramadhan belum dimulai, MUI sudah mengimbau masyarakat untuk mencermati kehalalan kue lebaran lewat bahan-bahan umum yang biasa digunakan untuk membuatnya.

Tepung terigu

Tepung terigu menjadi bahan dasar paling umum dalam pembuatan kue kering yang menjadi ciri khas panganan khas Idul Fitri. Tepung terigu yang umum ditemui di pasar biasanya telah diberi bahan tambahan pangan yang meliputi: zat besi (Fe), seng (Fn), vitamin B1, B2, dan asam folat. Menurut MUI, status kehalalan zat tambahan tersebut akan berubah apabila diproduksi secara mikrobiologis menggunakan media yang tidak halal.

Margarin

Berbeda dengan mentega, margarin dibuat dari lemak nabati. Itulah alasan margarin sering digunakan untuk membuat kue lebaran karena dianggap lebih aman dari segi kehalalan dibanding mentega. Namun, dalam proses pembuatan margarin, sering kali ada bahan penstabil (stabilizer), pewarna, dan penambah rasa yang menurut MUI perlu diperhatikan kehalalannya.

Baca Juga: PBNU Dorong Warga Negara Patuh Bayar Pajak: Bedakan Kesalahan Petugas dan Kewajiban Masyarakat

Gula pasir

Gula pasir adalah bahan pemanis paling umum yang dikonsumsi masyarakat dan menjadi pemanis utama dalam pembuatan kue lebaran. Sebelum menjadi butiran gula yang kita kenal, tebu diproduksi lewat proses ekstraksi, penjernihan, evaporasi, kristalisasi, hingga pengeringan.

Tahapan-tahapan ini berpeluang menggunakan bahan dekolorisasi yang memanfaatkan karbon aktif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat