kievskiy.org

PBNU Dorong Warga Negara Patuh Bayar Pajak: Bedakan Kesalahan Petugas dan Kewajiban Masyarakat

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/Steve Buissinne

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi mengajak semua warga negara wajib mematuhi aturan pemerintah termasuk salah satunya soal kepatuhan membayar pajak. Fahrur menilai keberadaan oknum di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak membayar pajak.

"Semua warga negara wajib patuh aturan Pemerintah. Bedakan mana kesalahan petugas dan kewajiban masyarakat," ujar Fahrur dalam keterangannya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada Jumat, 3 Maret 2023.

Pemerintah diminta harus mengutamakan transparansi dalam pengelolaan pajak. Fahrur juga mendorong agar dilakukannya pembenahan dan penindakan pada oknum pejabat yang melanggar aturan. Sehingga, lanjutnya, dapat memenuhi harapan keadilan masyarakat.

"Bisa juga bekerja sama dengan para tokoh masyarakat untuk membuat imbauan kesadaran pajak demi pembangunan, melakukan pengawasan perilaku, dan gaya hidup pejabat yang hedonisme agar tidak melukai kepercayaan rakyat," ujar Fahrur.

Baca Juga: 4 Terdakwa Obstruction of Justice Tak Lirik Opsi Banding, Hendra dan Agus Nur Patria Sebaliknya

Ajakan untuk tidak membayar pajak diucapkan mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj yang menyerukan aksi tak bayar pajak apabila Rafael Alun Trisambodo apabila Rafael Alun Trisambodo terbukti menyelewengkan dana pajak. Said mengancam mengajak warga NU tidak membayar pajak.

Rafael Alun yang bekerja sebagai ASN pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki harta mencapai Rp56 miliar, tertera di LHKPN 2021 miliknya. Sebagai seorang pejabat eselon II, hartanya tersebut dinilai tidak wajar.

Dirjen Pajak respons seruan Said Aqil

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo merespons seruan tak bayar pajak yang disampaikan Said Aqil Siroj. "Kami harus pisahkan mana kasus mana kewajiban. Kejadian ini adalah kasus, kalau sistem membayar pajak kan kedengaran jadi bayar pajak tidak melewati pejabat pajak masuk dari negara lewat retribusi, baru masuk ke negara," ujar Suryo Utomo dalam konferensi pers, Rabu, 1 Maret 2023.

Baca Juga: Menpan RB Sebut Banyak ASN Muda yang Ingin Pindah ke IKN: Kesempatan Bagus untuk Mereka

"Kalau bayar pajak melalui petugas pajak berarti ada kesalahan dalam sistem pembayaran pajak tidak melalui pejabat atau anggota pajak," ujarnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat