kievskiy.org

KPK akan Periksa Harta Kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Hari Ini

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. /bcyogyakarta.beacukai.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto hari ini, Selasa, 7 Maret 2023.

“Klarifikasi dijadwalkan pukul 9.00 WIB,” tutur Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan dikutip Pikiran-Rakyat dari Antara.

Pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto bakal diperiksa KPK setelah terpantau kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial pribadinya. Gaya mewah pejabat Bea Cukai tersebut mengundang kritik masyarakat, Eko Darmanto kemudian dicopot dari jabatannya pada 3 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: KPK Kantongi 2 Nama Konsultan Pajak Mantan Pegawai DJP Terkait Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo

Eko Darmanto memiliki harta senilai Rp15,7 miliar dengan jumlah utang sebesar Rp9 miliar. Harta sebesar 12,5 miliar berbentuk tanah dan bangunan yang berada di Malang dan Jakarta Utara. Sementara Rp2,9 miliar lainnya tersebar bentuk kendaraan.

Eko kerap membagikan foto dan videonya melalui Instagram tengah mengendarai berbagai kendaraan mewah, seperti motor gede bermerek Harley Davidson dan mobil klasik tahun 70an.

Dalam sebuah foto juga terlihat Eko tengah berada di depan sebuah pesawat  pribadi. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai, foto tersebut diambil saat Eko Darmanto sedang melakukan kegiatan latihan terbang.

Eko Darmanto merupakan nama kedua dari jajaran pejabat di Kementerian Keuangan RI yang dicopot akibat pelanggaran etik memamerkan gaya hidup mewah ke publik. Sebelumnya, nama pejabat pajak DJP, Rafael Alun Trisambodo juga telah diperiksa oleh KPK terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar.

Baca Juga: David Sudah Buka Mata Meski Masih di ICU, Mario Dandy Kini Mendekam di Polda Metro Jaya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat