kievskiy.org

Diduga Gunakan Modus Nominee, Dua Nama Konsultan Pajak Mantan Petinggi DJP Diburu KPK

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orangtua dari Mario Dandy tersebut selama kurang lebih delapan jam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orangtua dari Mario Dandy tersebut selama kurang lebih delapan jam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, harus berurusan dengan dua lembaga negara sekaligus yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56,1 Miliar dinilai fantastis dan tak sebanding dengan profil pendapatan golongan jabatannya sehingga menuai kontroversi. KPK pun turun tangan menelusuri asal muasal harta Rafael.

KPK menduga Rafael Alun Trisambodo memakai modus nominee yaitu penggunaan nama orang lain dalam melakukan pemcucian uang. Atas dasar itu, KPK melakukan klarifikasi sejalan dengan proses pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Saksi Mata Sebut Mario Dandy Tak Tunjukkan Raut Menyesal saat Aniaya David

KPK mencurigai adanya metode pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun dengan menggunakan nomine dalam melakukan transaksi harta kekayaan yang lainnya. KPK kemudian melakukan klarifikasi sejalan dengan proses pemeriksaan Rafael Alun.

“Polanya canggih, pake nominee. Salah enggak? Enggak salah di LHKPN. Lalu pakai (atas nama) PT (Perseroan Terbatas). LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK tersebut, Pahala Nainggolan pada Selasa, 7 Maret 2023

Pahala menerangkan, hal itu didapat setelah berkomunikasi dan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pahala menegaskan, koordinasi akan terus berlanjut dengan PPATK guna menelusuri asat dan kakayaan Rafael Alun Trisambodo, termasuk tindak pidana pencucian uang.

"Jadi, kita sudah berkomunikasi dengan PPTAK, jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa," ujar Pahala.

Baca Juga: David Sudah Buka Mata Meski Masih di ICU, Mario Dandy Kini Mendekam di Polda Metro Jaya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat