PIKIRAN RAKYAT - Diduga stres serta depresi karena diputus hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19 dan sempat direhabilitasi sebab gunakan obat terlarang, seorang pria nekat membunuh istri dan anaknya yang masih balita.
Rendi Arista (34) warga Desa Tajamulya Philips IV Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), nekat membunuh istri dan anaknya serta berniat mengakhiri hidupnya sendiri.
Dipublikasikan Warta Ekonomi pada artikel berjudul "Stress Akibat Di-PHK, Suami Tega Bunuh Anak dan Istri," dari sumber Okezone, Rendi menghabisi nyawa anak dan istrinya dengan tabung gas elpiji, Senin 27 Juli 2020.
Baca Juga: 5 Makanan yang Tak Seharusnya Dimakan Mentah, Salah Satunya Kacang Merah
Kapolres Banyuasin, AKBP Dani Sianipar mengatakan, tersangka sempat berusaha bunuh diri dengan cara gantung diri di belakang rumah setelah menghabisi nyawa Yuti Kontesa (30) dan anak laki-lakinya, RB yang masih berusia 3 tahun.
"Tapi aksi itu gagal karena tali yang digunakannya untuk mencoba gantung diri, terputus," kata Dani kepada wartawan.
Baca Juga: Diiming-imingi Bakso, Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Jadi Korban Pencabulan
Dari hasil olah TKP, kedua Korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan tabung gas elpiji.
"Hal itu dikuatkan dengan ditemukan tabung gas elpiji 3 kg disamping korban," ujarnya.