kievskiy.org

5 Polisi Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Lemkapi: Polri Perlu Dalami Apakah Ada Unsur Pidana

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Polri agar pengusutan kasus suap penerimaan calon polisi di Polda Jawa Tengah dilakukan secara pidana. Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Edi Hasibuan, Polri perlu mendalami apakah ada unsur pidana di dalam kasus tersebut, Polri perlu mendalami apakah ada unsur pidana di dalam kasus tersebut.

"Selain mendapat sanksi administrasi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri, Polri perlu mendalami apakah ada unsur pidana di dalamnya," katanya, Rabu, 8 Maret 2023.

Menurutnya, perilaku sejumlah polisi di Polda Jawa Tengah yang terlibat kasus suap penerimaan Bintara Polri 2022 itu memprihatinkan. Tak hanya itu, hal tersebut juga sekaligus memalukan bagi institusi Polri.

"Saat Kapolri terus berbenah dan terus memperbaiki citra dan bekerja keras meningkatkan kepercayaan publik, masih ada juga oknum Polri yang menyimpang dan menyalahgunakan wewenang," ujarnya.

Baca Juga: Google Doodle Hari Ini: Peringati Hari Perempuan Internasional 2023 'Women Supporting Women'

"Kita yakin Kapolri tidak pernah ragu menindak perwira atau pejabat Polda Jateng sekalipun, jika ada indikasi mereka terlibat," ucap dia seperti dilaporkan Antara.

Kasus dugaan calo atau suap penerimaan Bintara Polri

Lima polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri 2022 telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Adapun, kelima polisi itu adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menerangkan, kelima polisi tersebut terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Selain kelima polisi itu, terdapat pula dua ASN Polri yang terlibat dalam kasus calo penerimaan Bintara Polri.

Baca Juga: Menag Bakal Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan di Beberapa Titik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat