kievskiy.org

AG Jalani Pemeriksaan Hari Ini di Polda Metro Jaya, Tetap Didampingi Lantaran Masih di Bawah Umur

Kolase foto AG dan Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan terhadap David.
Kolase foto AG dan Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan terhadap David. ///PMJ News //PMJ News

PIKIRAN RAKYAT – Wanita berinisial AG (15) akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Maret 2023 pagi. Status AG saat ini sudah berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Lantaran AG masih berstatus anak di bawah umur, maka selama pemeriksaan yang bersangkutan akan tetap mendapatkan pendampingan. Rencananya AG akan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.

“Iya benar (AG diperiksa hari ini),” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

AG yang disebut kekasih pelaku penganiayaan utama, Mario Dandy, sebelumnya hanya diperiksa sebagai saksi dan berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Status remaja tersebut berubah setelah polisi mendalami kasus dan memeriksa sejumlah bukti.

Baca Juga: AG Keluar Sekolah, SMA Tarakanita 1 Tetap Bakal Penuhi Hak-Haknya

Status AG berubah pada Kamis, 2 Maret 2023 lalu. Statusnya yang masih di bawah umur pun membuatnya tak bisa disebut sebagai tersangka.

Fakta hukum baru yang ditemukan polisi yang memberatkan status AG adalah rekaman CCTV di sekitar lokasi, percakapan media sosial dengan Cristalino David Ozora (17), dan lainnya. Keterangan saksi juga memperberat status remaja 15 tahun tersebut.

AG undur diri dari sekolah

Sebelum statusnya dinaikkan, AG mengundurkan diri dari sekolahnya yakni di SMA Tarakanita 1 Jakarta. AG disebut sudah mengirim surat kepada pihak sekolah pada 28 Februari 2023 silam.

SMA Tarakanita 1 juga akan memberikan hak-hak AG sebagai murid salah satunya nilai yang selama ini didapatnya. Adapun isi surat dari AG adalah ucapan terima kasih dari keluarga kepada pihak sekolah yang mau menerima AG sebagai bagian dari sekolah tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat