kievskiy.org

Teddy Minahasa Dilabeli 'My Jendral' di Ponsel Linda, Isi Chat Dibongkar Ahli

Ilustrasi chat WhatsApp.
Ilustrasi chat WhatsApp. /Pixabay/MIH83

PIKIRAN RAKYAT - Ahli digital forensic dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa dengan terdakwa Linda Pujiastuti dan Dody Prawiranegara digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu, 8 Maret 2023. Dia membongkar berbagai chat kedua terdakwa dengan Teddy Minahasa.

Pada saat membongkar isi percakapan antara Linda Pujiastuti dan Teddy Minahasa, label kontak yang disematkan oleh terdakwa pun terungkap. Linda Pujiastuti melabeli Teddy Minahasa sebagai 'My Jendral' di ponselnya.

Hal itu berawal saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta ahli menampilkan percakapan Linda Pujiastuti dengan Teddy Minahasa tanggal 23 Juni 2022. Begitu percakapan ditampilkan, terpampang nama kontak 'My Jendral' sebagai pihak yang berbicara dengan Linda Pujiastuti.

"Untuk percakapan ditemukan dari barang bukti kedua, Samsung Galaxy S21, disita dari saudari Linda," ucap Ahli digital forensic, Rujit Kuswinoto, Rabu, 8 Maret 2023.

Baca Juga: Teddy Minahasa Tak Kunjung Disidang Etik, Polisi: Beda Kasus antara TM dengan Ferdy Sambo

"Untuk komunikasinya sendiri, komunikasi antara Linda dengan akun WhatsApp atas nama 'My Jendral'," ujarnya menambahkan.

Dalam percakapan yang ditampilkan tersebut, terlihat kontak 'My Jendral' membahas mengenai adanya barang seberat 5 Kilogram. Dia mengungkapkan bahwa posisi barang tersebut berada di Riau.

"Akun My Jendral mengirimkan pesan kepada Linda, isi pesannya 'iki onok barang 5 Kg, golekno lawan (Ini ada barang 5 Kg, carikan lawan). Posisi barang di Riau', dan posisi pesannya sendiri sudah dihapus. Namun berhasil kita recover dengan proses digital forensik," tutur Rujit Kuswinoto.

Setelah itu, JPU kembali menanyakan siapa pemilik akun 'My Jendral' tersebut. Selain itu, mereka juga menanyakan siapa pemilik ponsel dari akun tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat