kievskiy.org

Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Ditunda, Polisi Ungkap Sejumlah Alasan

Mario Dandy Satriyo (tengah), penganiaya David, anak pengurus GP Ansor.
Mario Dandy Satriyo (tengah), penganiaya David, anak pengurus GP Ansor. /PMJ News

PIKIRAN RAKYAT – Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) terhadap D (17) ditunda. Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending,” katanya, Kamis, 9 maret 2023.

Menurut penjelasan Hengki, gelaran rekonstruksi tersebut ditunda lantaran adanya pertimbangan terkait teknis pelaksanaan. Selain itu, rekonstruksi juga ditunda karena sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan tersebut tidak dapat hadir

“Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis,” ujarnya.

Baca Juga: Paling Tajir di Kabinet Indonesia Maju, Kekayaan Sandiaga Uno Tembus Rp10 Triliun

“Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi,” ucapnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jika rekonstruksi kasus penganiayaan itu rencananya kembali dijadwalkan untuk dilaksanakan pada Jumat, 10 maret 2023, besok.

“(Rencana rekonstruksi) Jumat,” tuturnya.

Penetapan tersangka

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut, yaitu Mario Dandy dan Sahane Lukas (19).

Baca Juga: Langkah Antisipasi dan Cara Mengatasi Penyebaran Virtex di WhatsApp

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat