kievskiy.org

Jelang Ramadhan 2023, MUI Imbau Lembaga Penyiaran Ciptakan Konten yang Sesuai Tuntunan Islam

Ilustrasi tayangan televisi.
Ilustrasi tayangan televisi. /Pexels/Lisa Fotios

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Infokom MUI menggelar Halaqah Siaran Ramadhan 1444 H/2023 M pada Senin, 6 Maret awal pekan ini. Waketum MUI, Marsudi Syuhud mengimbau media Indonesia untuk menayangkan siaran yang positif.

“Menjelang Ramadhan ini, mari kita semarakkan media dengan informasi yang mampu menyatukan umat,” ujar Marsudi pada Jumat, 10 Maret 2023.

Menurutnya, siaran yang baik datang dari wartawan yang bertanggung jawab. Ia mengajarkan awak media untuk berpegang pada surah An-Nisa ayat 114 ketika hendak menyiarkan berita maupun memproduksi konten.

…. لَا خَيْرَ فِيْ كَثِيْرٍ مِّنْ نَّجْوٰىهُمْ اِلَّا مَنْ اَمَرَ بِصَدَقَةٍ اَوْ مَعْرُوْفٍ اَوْ اِصْلَاحٍۢ بَيْنَ النَّاسِۗ

Yang artinya: “Tidak ada kebaikan pada banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali (pada pembicaraan rahasia) orang yang menyuruh bersedekah, (berbuat) kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia…” (QS. An-Nisa ayat 114).

Baca Juga: Mengenal Kata Tarhib dalam Menyambut Ramadhan

Waketum MUI berharap lembaga-lembaga penyiaran dapat berkolaborasi dengan MUI dalam menyaring konten siaran Ramadhan di 2023 ini. Senada dengan Marsudi, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh juga menyebut siaran televisi harus dalam koridor yang sesuai dengan hadits.

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Yang berarti: “Barang siapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan berbuat keji, maka Allah tidak butuh (atas usahanya) dalam menahan rasa lapar dan dahaga,” (HR. Bukhari).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat