kievskiy.org

Baju Suami Penuh Noda Darah, Istri Tersungkur dengan Luka Sayatan Ditemukan Polisi Kalsel

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berinisial SU (49) harus berurusan dengan hukum lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap istirnya sehingga mengalami luka berat.

Kasus ini terjadi di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Daha Selatan. Penganiayaan ini sudah ditangani Polres Hulu Sungai Selatan (HSS).

Menurut Kasi Humas Polres HSS Ipda Purwadi di Kandangan mengatakan bahwa SU terancam hukuman dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Baca Juga: Longsor di Tanah Tebing Gunung Galunggung Tasikmalaya, Warga Dengar Suara Gemuruh

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui sementara tindak pidana tersebut diduga karena bermotif permasalahan rumah tangga," kata Ipda Purwadi.

Purwadi menuturkan tindakan pidana tersebut terungkap usai petugas menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selanjutnya, anggota kepolisian menuju tempat kejadian dan melihat seorang perempuan sudah tersungkur dengan berlumur darah.

Baca Juga: Dua Oknum TNI Diduga Jadi Perampok Bersenjata di ATM Bank Panin Pekanbaru

"Perempuan tersebut mengalami luka sayatan," ujar Purwadi.

Kemudian, petugas dibantu seorang pria yang kemudian diketahui merupakan suami korban, mengangkat korban ke mobil ambulans untuk dibawa ke RSUD Daha Sejahtera.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat