kievskiy.org

Mahfud MD akan ke DPR Soal 'Skandal' Rp300 Triliun Kemenkeu: Saya Tidak Bercanda Tentang Ini

Ilustrasi riwayat transaksi di bank.
Ilustrasi riwayat transaksi di bank. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku siap menemui DPR terkait permasalahan dugaan transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meski baru mengetahui hal itu dari media, dia menyatakan siap untuk memenuhi undangan para dewan.

"Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya untuk menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu," ucapnya, Sabtu, 18 Maret 2023.

"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 triliun. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," kata Mahfud MD menambahkan.

Dia menegaskan bahwa dirinya dan PPATK tidak mengubah pernyataan mereka. Hal itu berkaitan dengan adanya dugaan pencucian uang di Kemenkeu yang terendus sejak 2009.

Baca Juga: Mahfud MD akan Temui Sri Mulyani Lagi Perihal Transaksi Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009, PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp300 triliun," ujar Mahfud MD.

"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Karena itu, Senin (20 Maret 2023) besok, saya menunggu undangan. Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi," tuturnya menambahkan.

Mahfud MD juga menyarankan agar masyarakat melihat kembali pernyataan Kepala PPATK saat Jumpa Pers di Kemenkeu terkait skandal tersebut. "Pak Ivan tidak bilang info itu "bukan pencucian uang". Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," katanya.

Pernyataan Kepala PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memeriksa transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di kementerian tersebut. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa uang tersebut bukanlah korupsi pegawai Kemenkeu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat