kievskiy.org

Soal Wacana Pencabutan Visa on Arrival, Menparekraf Pertimbangkan Dua Hal Usulan Gubernur Bali

Ilustrasi visa.
Ilustrasi visa. /Pixabay/Joshua Woroniecki

PIKIRAN RAKYAT - Wacana pencabutan Visa on Arrival oleh Gubernur Bali I Wayan Koster masih dalam proses peninjauan ulang (review). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membeberkan dua hal yang sedang dipertimbangkan.

Menparekraf menyatakan pesan apresiasi terhadap usulan Gubernur Bali itu, namun harus mempertimbangkan tipe penggunaan Visa on Arrival yang lintas kementerian/lembaga dan bersifat longitudinal.

Menparekraf lebih lanjut memaparkan sifat longitudinal dalam Visa on Arrival yang berpotensi meningkatkan pemulihan pariwisata di berbagai wilayah di Indonesia.

"Ini yang kami lakukan, review secara komprehensif karena Visa on Arrival ini lintas k/l (kementerian/lembaga) dan bersifat longitudinal," ujar Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Kemenparekraf.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Tersenyum, Negosiasi dengan Tesla Disebut Alami Kemajuan

"(Kami perlu pertimbangkan) data-data jumlah wisman yang masuk dan berpotensi meningkatkan pemulihan pariwisata Indonesia," ujarnya.

Sandiaga menerangkan rencana pembahasan wacana penghapusan VoA akan melibatkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Pemerintah Provinsi Bali.

Ditegaskan Sandiaga, posisi Pemprov Bali adalah bertugas untuk memberikan info terbaru terkait tindaklanjut dari wacana penghapusan VoA.

Baca Juga: Tok! Aturan Subsidi Mobil Listrik Diundur Sampai 1 April 2023

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat