kievskiy.org

Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu yang Lebih Berbahaya dari Pencurian Uang Rakyat

Ilustrasi transfer/transaksi.
Ilustrasi transfer/transaksi. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, tindak pidana pencucian uang (TPPU) lebih berbahaya dari pencurian uang rakyat. Oleh karena itu, transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus diusut tuntas.

Dia pun menekankan bahwa temuan transaksi mencurigaan Rp300 triliun di Kemenkeu bukanlah pencurian uang rakyat. Namun, ada dugaan pencucian uang dalam pergerakannya.

"Berkali-kali saya katakan, ini bukan laporan korupsi tapi laporan tentang dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan," ucap Mahfud MD, Senin, 20 Maret 2023.

"Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu ya lebih dari itu, Rp349 triliun, mencurigakan," katanya menambahkan.

Baca Juga: Rapat DPR Bareng Mahfud MD Diundur, Bahas Dugaan Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu

Mahfud MD pun menuturkan bahwa perkara tindak pidana pencucian uang jauh lebih berbahaya dari pencurian uang rakyat. Pasalnya, dari segi pengungkapan, pencucian uang lebih rumit dari pengungkapan pencurian uang rakyat.

"Memberantas korupsi itu lebih gampang, kalau mau. Korupsi ini ukurannya jelas, merugikan keuangan negara, memperkaya diri sendiri, melawan hukum, itu udah korupsi. Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, itu korupsi," tuturnya.

"Akan tetapi, pencucian uang lebih bahaya, kalau saya korupsi, nerima suap Rp1 miliar, dipenjara, selesai, itu gampang bukanya. Namun, bagaimana uang yang masuk ke istri saya? itu mencurigakan, dilacak oleh PPATK, bagaimana dengan sebuah perusahaan atas namanya itu tidak beroperasi," katanya.

"Misalnya warung makan tidak beroperasi tapi omsetnya Rp100 miliar. Padahal nggak ada yang beli, nggak ada yang jaga juga, hanya ada nama 'Mak warung'. Nah itu yang disebut diduga, saya katakan sejak awal diduga pencucian uang, dan ini bukan korupsi," ujar Mahfud MD menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat