kievskiy.org

Lebaran 2023 Bakal Berbeda, Hidayat Nur Wahid Usul Majukan Cuti Bersama, Revisi SKB 3 Menteri

Ilustrasi Cuti Bersama 2023, Hidayat Nur Wahid mengusulkan revisi SKB 3 Menteri agar adil bagi umat Islam yang berbeda penetapan Lebaran 2023.
Ilustrasi Cuti Bersama 2023, Hidayat Nur Wahid mengusulkan revisi SKB 3 Menteri agar adil bagi umat Islam yang berbeda penetapan Lebaran 2023. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, angkat bicara soal kemungkinan Lebaran 2023 yang diperingati di tanggal berbeda bagi sebagian umat Islam di Indonesia. Sebuah usulan pun diungkap politisi PKS tersebut.

Mengenai kemungkinan beda waktu Lebaran 2023 itu, Ketua MUI Abdullah Jaidi sudah memperkirakan hal itu dalam pernyataannya saat jumpa pers di Kantor Kementerian Agama pada Rabu 22 Maret 2023 lalu. Tak lupa, imbauan juga disampaikan Jaidi kepada umat muslim tanah air.

"Sikap kita sebagai umat Islam, sebagai warga bangsa, tetap saling hormat, menghormati di antara satu dengan yang lain," kata Abdullah Jaidi.

Tak hanya MUI, BRIN juga menyoroti kemungkinan perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah nanti yang salah satunya sudah ditetapkan organisasi Muhammadiyah sejak beberapa waktu lalu. Ormas yang dipimpin Haedar Nashir itu menetapkan Lebaran 2023 jatuh pada 21 April 2023 nanti.

Baca Juga: Catat! Inilah Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Tahun 2023

Usulan Hidayat Nur Wahid tentang Cuti Bersama 2023

Hidayat Nur Wahid atau HNW mengusulkan revisi terhadap SKB 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022 tentang Hari Libur Bersama dan Cuti Bersama Tahun 2023 agar memajukan Cuti Bersama tahun ini.

Diketahui Cuti Bersama 2023 dimulai 21 April 2023, dilanjut tanggal 24-26, sedangkan Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal 1444 H pada tanggal tersebut. Adapun SKB itu ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas.

“Seharusnya Pemerintah berlaku adil dengan lebih peka memahami dan menyikapi potensi perbedaan penetapan jadwal 1 Syawal yang merupakan hal yang sering terjadi setiap tahunnya di Indonesia, sehingga keputusan cuti bersama mestinya dapat mengakomodasi mayoritas umat Islam di Indonesia yang banyak bekerja di birokrasi dan korporasi, yang sangat mungkin mengikuti pendapat yang berbeda soal penetapan 1 Syawal sebagai Hari Raya Idulfitri yang menjadi tradisi diadakannya cuti nasional secara bersama,” katanya di Jakarta, Kamis 23 Maret 2023.

Baca Juga: MUI Sebut Potensi 1 Syawal 1444 H Tak Serempak, Muhammadiyah Peringatkan sejak Lama

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat