kievskiy.org

Rafael Alun Soal Harta yang Dianggap Tak Wajar: Kalau Diramaikan Hanya karena Kasus Anak Saya, Jadi Janggal

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orangtua dari Mario Dandy tersebut selama kurang lebih delapan jam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orangtua dari Mario Dandy tersebut selama kurang lebih delapan jam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Rafael Alun Trisambodo (RAT) buka suara terkait lonjakan harta kekayaannya yang dianggap tak wajar. Ia mengaku selalu melapor kepemilikan harta dan menyatakan dapat menjelaskan sumber hartanya tersebut.

RAT diperiksa KPK pada Jumat, 24 Maret 2023 untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan. Ini menjadi pemeriksaan kedua setelah pada 1 Maret silam ia dipanggil lembaga antirasuah terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.

RAT heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaannya. Dia mengklaim selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011.

Pada 2016 dan 2021, uajarnya, KPK juga telah mengklarifikasi mengenai asal muasal hartanya. Hal yang sama juga dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2012.

Ayah dari Mario Dandy itu mengatakan tidak ada penambahan harta kekayaannya sejak 2011. Ia bilang penambahan nilai kekayaannya adalah karena peningkatan nilai jual objek pajak.

Baca Juga: Menhub Nilai Program Mudik Gratis Dapat Menekan Tingkat Kecelakaan Motor selama Mudik Lebaran 2023

"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," ujarnya, dikutip dari Antara, pada Minggu, 26 Maret 2023.

Mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu mengaku perolehan harta yang dia miliki sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002.

Menurutnya seluruh aset tepat miliknya sudah diikutkan pada program Tax Amnesty pada 2016 serta diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 2022.

"Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah," katanya.

Masalah soal kepemilikan hartanya yang dianggap tak wajar membuatnya merasa heran. Namun, ia mengaku akan tetap kooperatif mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat